Uncategorized

Cagar Budaya

Objek Pemajuan Kebudayaan OPK cagar budaya Maluku Utara berjumlah 73 objek, dua lembaga atau institusi yang mengurusi objek caga budaya. 25 sarana dan prasarana dari masyarakat, dan 20 sarana dan prasarana dari pemerintah. Delapan produk hukum dari pemerintah, juga terdapat 44 jumlah permasalahan dalam OPK cagar budaya. Objek cagar budaya oleh masing-masing kabupaten/kota menetapkan satu

Cagar Budaya Read More »

Ritus

Objek Pemajuan Kebudayaan Di Maluku Utara, ritus seluruhnya berjumlah 108 OPK, terdapat 7 lembaga yang berkompeten dengan ritus. Ada 97 sarana dan prasarana dari masyarakat dan tiga dari pemerintah. Terdapat 16 produk hukum yang mengatur tentang ritus, dan 96 permasalahan yang ada dalam OPK ritus.  Ritus dimiliki oleh semua suku bangsa dengan jenis-jenis ritus yang

Ritus Read More »

Olahraga Tradisional

Objek Pemajuan Kebudayaan Di Maluku Utara terdapat 21 OPK olah raga tradisional, dengan 16 permasalahannya. Belum ada lembaga atau institusi yang mengurusi persoalan OPK olahraga tradisional. Sarana dan prasarana dari masyarakat berjumlah 15, sedangkan dari pemerintah belum ada. Ada tiga produk hukum yang berkaitan dengan OPK olahraga tradisional. Olahraga tradisional hanya ada dan tersebar pada

Olahraga Tradisional Read More »

Permainan Rakyat

Objek Pemajuan Kebudayaan OPK permainan rakyat di provinsi Maluku Utara berjumlah 96 dengan 70 permasalahan, belum ada lembaga atau institusi yang berkaitan untuk mengurus OPK permainan rakyat. Ada 44 sarana prasarana dari masyarakat dan belum ada sarana prasarana dari pemerintah. Terdapat 30 produk hukum yang berkaitan dengan OPK permainan rakyat. Dari jumlah OPK permainan rakyat

Permainan Rakyat Read More »

Bahasa

Objek Pemajuan Kebudayaan Keragaman budaya di Maluku Utara menggambarkan keragaman suku bangsa. Dari keragaman suku bangsa tersebut, akan terlihat beragam pula bahasa yang digunakan, karena bahasa menggambarkan suku bangsa. Dengan kata lain, tidak ada suku bangsa yang tidak memiliki bahasanya sendiri. Di provinsi Maluku Utara terdapat 30 suku bangsa lokal, dengan demikian maka jumlah bahasanya

Bahasa Read More »

Seni

Objek Pemajuan Kebudayaan OPK seni seluruhnya berjumlah 87 dengan 70 permasalahan yang ada di dalamnya, terdapat 24 lembaga yang bergerak dalam bidang kesenian. Sarana dan prasarana dalam rangka kesenian dari masyarakat berjumlah 81, dan 4 sarana prasarana dari pemerintah. 34 produk hukum dari pemerintah untuk perlindungan OPK seni.  Kesenian yang ada pada setiap suku bangsa

Seni Read More »

Teknologi Tradisional

Objek Pemajuan Kebudayaan OPK Teknologi tradisional keseluruhannya berjumlah 187. Dari sepuluh OPK ditambah satu OPK cagar budaya, di provinsi Maluku Utara OPK  teknologi tradisional merupakan OPK terbanyak jumlahnya dibandingkan dengan OPK lainnya. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar, karena dalam setiap suku bangsa memiliki banyak teknologi tradisionalnya, mulai dari sistem teknologi yang berhubungan dengan Mata

Teknologi Tradisional Read More »

Pengetahuan Tradisional

Objek Pemajuan Kebudayaan Pengetahuan tradisional berjumlah 90 OPK dengan 68 permasalahan, belum ada lembaga atau institusi untuk keperluan pengembangan atau pelestarian pengetahuan tradisional. Sarana dan prasarana dari masyarakat berjumlah 52, dan dua sarana prasarana dari pemerintah. 34 produk hukum yang mengatur tentang pengetahuan tradisional. Jenis pengetahuan tradisional berdasarkan pada kebutuhan hidup masyarakat pendukungnya. Dari 90

Pengetahuan Tradisional Read More »

Tradisi Lisan

Objek Pemajuan KebudayaanTradisi lisan di Maluku Utara, saat ini teridentifikasi berjumlah 97 OPK dengan permasalahan berjumlah 92. Terdapat satu lembaga yang menangani OPK tradisi lisan. Sarana dan prasarana dari masyarakat berjumlah 102, tiga sarana dan prasarana dari pemerintah. 18 produk hukum dari pemerintah daerah untuk pengaturan dan perlindungan OPK Tradisi lisan.   Tradisi lisan menurut

Tradisi Lisan Read More »